SEKILAS BANK BJB
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. yang dikenal dengan nama bank bjb, adalah bank umum yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat dan Banten, dan publik. Bank bjb merupakan salah satu Bank Umum milik Pemerintah Daerah di Indonesia yang memiliki nasabah utama berupa perorangan, karyawan, koperasi, BUMD, BUMN, beserta institusi lainnya baik Pemerintah maupun swasta.
Pemegang saham mayoritas Perseroan terdiri dari Pemda Provinsi Jawa Barat (38,26%), Pemda Provinsi Banten (5,37%), Pemda Kota-Kabupaten Se-Jawa Barat (23,61%), Pemda Kota-Kabupaten Se-Banten (7,76%), Publik (25%). Saham Perseroan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode BJBR.
PROFIL BANK BJB
Awal berdirinya bank bjb bermula dari NV DENIS (De Erste Nederlansche Indische Shareholding), yang berkedudukan di Bandung dan bergerak di bidang hipotek. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan milik Belanda yang dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 33 Tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan di Indonesia Milik Belanda yang dinasionalisasi.
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendirikan “PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat” dengan modal dasar dari kas daerah sebesar Rp2.500.000, berdasarkan Akta Pendirian No.125 tanggal 19 November 1960 juncto. Akta Perubahan No.152 tanggal 21 Maret 1961 dan Akta Perubahan No.84 tanggal 13 Mei 1961, keduanya dibuat di hadapan Noezar, Notaris di Bandung serta dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 7/GKDH/BPD/61 tertanggal 20 Mei 1961 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah PT Bank Karja Pembangunan Daerah Djawa Barat.
Pada tahun 1992 sesuai dengan Surat Keputusan Bank Indonesia No.25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 status BPD Jabar meningkat menjadi bank umum devisa. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995, BPD Jabar memiliki sebutan Bank Jabar dengan logo baru. Untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan syariah, sesuai dengan izin BI Nomor 2/18/ DpG/DPIP Tanggal 12 April 2000 maka sejak tanggal 15 April 2000 Bank Jabar menjadi bank pembangunan daerah pertama di Indonesia yang menjalankan dual banking system, yaitu memberikan layanan perbankan dengan sistem konvensional dan sistem syariah.
Dasar Hukum Pendirian
Akta No. 4 Tahun 1999 yang dibuat di hadapan Ny. Popy Kuntari Sutresna SH. Notaris di Bandung
Kepemilikan
Pencatatan di Bursa Saham
Saham Perseroan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) BJBR
Kode Saham
BJBR di “BEI”, Jakarta, Indonesia
Modal Dasar
Rp4.000.000.000.000,-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Sebanyak 9.696.291.166 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp2.424.072.791.500
Jaringan Usaha
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id